Refly Harun Bicara Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

by -9 views

EraDakwah.com – Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M mengungkap empat alasan yang memungkinkan wacana jabatan presiden diperpanjang muncul.

“Jadi, ada empat alasan yang menurut saya justified kenapa kemudian pemerintah akhirnya terpaksa ingin bicara mengenai bagaimana kekuasaan itu dilanjutkan diperpanjang, agar ada persiapan yang lebih baik sebagai protection ya kan?” tuturnya dalam Dialog Online PKAD: Di Balik Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Pemberlakuan KUHP 3 Tahun Lagi, Kamis (15/12/2022) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.

Pertama, mungkin terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai dan presiden ingin memastikan itu selesai di tangannya. “Hal ini terjadi karena ini adalah proyek ratusan triliun,” imbuhnya.

Kedua, kemungkinan terkait dinasti politik. “Saya menengarai juga soal yang terkait dengan katakanlah kemungkinan soal dinasti politik. Presiden Jokowi berpikir kalau dia tidak ada lagi bagaimana dengan nasib-nasib putera dan mantunya,” ungkapnya.

Ketiga, terkait kehawatiran pelanggaran HAM. “Saya melihat kekhawatiran soal pelanggaran HAM. Paling tidak, kalau kita bicara pelanggaran HAM itu ada crime by condition,” ungkapnya.

Ada kejahatan karena melakukannya atau kejahatan karena pengabaian. “Kasus-kasus seperti Km 50 dianggap ada pengabaian oleh negara. Bahkan, misalnya negara dianggap terlibat, negara itu penguasa, maka tentu akan ditagih oleh gelombang baru,” jelasnya.

Keempat, terkait potensi KKN akan digugat. Hal itu dia ungkap soal putera presiden yang berkuasa selama 7 tahun sekarang 8 tahun sudah memiliki 60 perusahaan. Ketika jadi anak presiden itu juga punya potensi untuk disapu oleh gelombang baru.[] Teti Rostika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *