Simak! Begini Penjelasan Prof. Suteki Tentang Khilafah.

by -36 views

Eradakwah.com – Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. mengungkapkan, khilafah itu ajaran Islam tentang sistem pemerintahan ideal menurut tuntunan Allah SWT, Rasulullah S.A.W, dan para sahabat ra.

Dikutip dari mediaumat.id, Ia menuturkan bahwa Khilafah itu ajaran Islam tentang sistem pemerintahan ideal menurut tuntunan Allah, Rasul, dan para sahabat.

Ia juga menjelaskan, khilafah bukan ideologi yang disejajarkan dengan komunisme, kapitalisme, dan radikalisme. Dan sebagai bagian dari ajaran Islam maka khilafah boleh didakwahkan.

“Tujuannya agar umat tahu tentang sistem pemerintahan ini sehingga tidak plonga-plongo ketika suatu saat sistem ini tegak di muka bumi sebagaimana janji Rasulullah dalam hadits yang shahih,” terangnya.

Jadi menurutnya, tidak ada salahnya jika siapa pun orang, lembaga, ormas Islam mendakwahkan khilafah selama tidak ada unsur kekerasan, pemaksaan dan apalagi makar.

“Khilafah itu jelas terbukti merupakan bagian dari fiqih siyasah sehingga khilafah adalah ajaran Islam, bukan ajaran terlarang.

Oleh karena itu mendakwahkannya bukanlah tindakan kriminal dan bukan terpapar radikalisme,” ujarnya.

Bahkan, kata Prof. Suteki, persekusi kepada pendakwah khilafah baik oleh perorangan maupun organisasi merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan KUHP (Pasal 156a) dan UU ITE serta UU Ormas 2017.

“Kalau demikian, maka kriminalisasi khilafah dan dakwahnya sebenarnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan Islam itu sendiri,” pungkasnya.***

[ Puspita Satyawati / mediaumat.id ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *