Sawer Pembaca Qur’an, Wujud Penghilangan Kesakralan Al Qur’an

by -172 views
Nadia Hawasyi, qoriah yang disawer saat melantunkan ayat suci Al Quran. (Tangkap layar TikTok.com/@ngelmu)

Eradakwah.com – Beberapa hari lalu viral di media sosial beredar video seorang qoriah yang bernama Qoriah Nadia Hawasyi disawer uang saat membaca Al-Quran. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten ketika peringatan maulid Nabi Muhammad.

Dimana aksi ini tidak beradab yang menyamakan qoriah dengan biduan dangdut. Sehingga sikap tersebut seharusnya tidak pantas dilakukan apalagi pas momen hari besar umat Islam. Hal ini menjadikan sang qoriah mengaku merasa tidak dihargai.

Qoriah Nadia Hawasyi angkat bicara usai videonya disawer saat mengaji Al Quran viral di media sosial. Nadia mengaku merasa tidak dihargai dengan aksi sawer tersebut. “Saya merasa tidak dihargai,” ujar Nadia dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Namun, dia tidak bisa marah saat itu karena posisinya sedang mengaji. Seusai beres melantunkan ayat suci Al Quran dan turun dari panggung, Nadia langsung menegur panitia. (Kompas.com, 13/1/2023)

Sikap tak beradabnya tersebut mengundang kehebohan warganet bahkan memicu kecaman umat Islam. Dan beberapa tokoh agama pun ikut mengecamnya bahkan dari berbagai lembaga yang salah satunya dari MUI. MUI bagaimana tidak mengecam, tindakan nyawer ini tentu bukan suatu apresiasi namun nyata-nyata berupa penghinaan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jamaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran. Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis. “Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1) (Cnnindonesia, 12/1/2023)

Kasus disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al Qur’an adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Bahkan nilai kesakralan kitab suci umat Islam pun ternodai. Sehingga kasus ini jangan sampai dijadikan tradisi dan harus segera dihentikan.

Ini menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan dan justru berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjunjung tinggi kebebasan perilaku. Karena di sistem ini menghamburkan materi tentu suatu perkara yang sering dilakukan. Contohnya saja pada peristiwa sawer terhadap qoriah bahkan kepada para biduan.

Dari kejadian ini seharusnya pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap penista agama. Terlebih Indonesia masyarakatnya mayoritas beragama Islam namun tidak bisa melakukan apa-apa selain mengecam di media sosial. Maka hal inilah yang menjadikan para pelaku penista agama tumbuh subur di negeri yang sebagian besar muslim.

Adanya kasus tersebut semoga menjadikan pelajaran bagi semua pihak yang tidak hanya tertuju salah satu individu saja. Oleh karena itu butuh negara yang dapat memberikan tindakan yang tegas untuk mencegah terjadinya lagi. Dimana ketika ada yang menghina agama Islam langsung di hukum segera mungkin hingga tidak ada lagi yang melakukannya.

Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Selain itu, Al-Quran akan dihormati akan dimuliakan dengan sebaik-baiknya. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur’an yaitu dengan daulah Islam.

Wallahu a’lam bish shawab. ***

[Ernita S]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *