Kyai Nur Huda (KNH) Pengasuh MT Malam Ahad mengatakan Dinar & dirham merupakan mata uang dalam sistem ekonomi islam.
“Mata uang dalam sistem ekonomi Islam adalah menggunakan dinar dan dirham,” ujarnya dalam Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar Dengan Dinar Dirham | Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda, Selasa (20/06/2023), di kanal YouTube NgajiproID.
Selain secara benda dinar dirham merupakan benda yang berharga, KNH juga mengatakan bahwasannya ada sebagian syariat Islam yang menggunakan dinar dan dirham sebagai acuan.
“Contoh kecil zakat ya, zakat itu zakat mal orang tu yang kalau dia sudah punya harta sejumlah 20 Dinar maka sudah masuk nishab, karena sudah masuk nishab maka wajib dikeluarkan zakatnya,” jelasnya.
Lalu KNH juga melanjutkan bahwa nishab dari hukum potong tangan juga menggunakan dinar yang sebesar seperempat Dinar.
“Dinar dan dirham bendanya adalah benda yang berharga,” tegasnya.
KNH lalu melanjutkan jika dengan emas meski di bagi menjadi beberapa bagian maka tetap akan berharga, berbeda dengan uang kertas yang di bagi menjadi beberapa bagian maka uang kertas tersebut tiada artinya.
“Oleh karena itu, alfakir tegaskan disini mata uang dalam sistem ekonomi islam adalah menggunakan dinar dan dirham,” pungkasnya []Iqbal JR