Kebijakan Rancu Wisata Halal Diburu Sedangkan SDA Diberikan Ke Pihak Asing

by -17 views
wisata halal indonesia

Indonesia yang memiliki beribu-ribu pulau tentunya tidak diragukan lagi keindahannya. Selain itu, negeri ini memiliki destinasi yang mampu pengembangkan wisata halal. Bahkan di tahun ini menempati peringkat pertama sebagai wisata halal dunia. 

 

Indonesia menjadi surga wisata halal dunia dengan meraih predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 dalam Mastercard Crescentrating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 di Singapura. “Kita mendapat hasil yang di luar dugaan, Indonesia berhasil ada di posisi pertama Global Muslim Travel Index,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangan resminya, Sabtu (3/6). Sandiaga mengatakan kenaikan ini merupakan suatu capaian yang luar biasa, di mana pada 2021, Indonesia berada di peringkat keempat dan kedua pada 2022. (Katadata.co.id, 9/6/2023)

 

Indonesia mengalami kenaikan sebagai predikat wisata halal dari tahun-tahun sebelumnya bahkan bisa dikatakan pencapaiannya luar biasa. Selaku penduduknya mayoritas muslimnya hal ini sangat menjanjikan apabila digunakan sebagai sumber pendapatan perekonomian negara. Apalagi Indonesia berhasil mengalahkan 140 negara yang lain untuk menempati destinasi wisata halal terbaik dunia. 

 

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa ranking Indonesia terus naik dalam pengembangan ekonomi syariah . Bahkan di sektor wisata halal , Indonesia berhasil menjadi yang terbaik di dunia. Hal ini berdasarkan Laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 yang menempatkan Indonesia peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia, mengalahkan 140 negara lainnya. (Sindonews.com, 9/6/2023)

 

Wisata halal diprioritaskan sebagai salah satu sumber pemasukan negara.  Padahal Indonesia memiliki  sumber yang jauh lebih besar hasilnya jika dikelola dengan benar, yaitu SDA (sumber daya alam) yang melimpah. Adapun kekayaan yang dimiliki seperti laut, tambang, hutan, dan berbagai sumber yang lainnya.  Namun semua ini banyak SDA justru dikelola oleh asing bukan negara sendiri.

 

Hal ini semua akibat dari sistem kapitalisme yang seharusnya SDA untuk mensejahterakan umat namun rakyat tidak dapat menikmatinya. Adapun dalam sistem kapitalisme yang memiliki peran hanyalah orang memiliki modal saja. Dimana negara memiliki peran yang sangat minim dalam mengelola sumber daya alam sehingga rakyat mengalami kemiskinan secara sistemik.

 

Berbeda dengan sistem Islam memiliki aturan yang lengkap terkait sumber pemasukan negara. Dimana negara berperan mengatur pembelanjaannya yang akan membuat negara menjadi kuat dan adidaya  dan rakyat hidup sejahtera. Selain itu, dalam sistem Islam wisata bukan dijadikan sebagai sumber pemasukan untuk negara namun hanya sebagai sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). 

 

Wisata untuk dakwah dimana setiap orang baik muslim maupun non-muslim akan patuh ketika menikmati keindahan alam. Dengan demikian potensi naluri beragama pada seseorang akan muncul yang akan dijadikan sebagai proses dakwah untuk masuk ke dalam Islam. Dan bagi orang beriman akan semakin kokoh keimanannya ketika bertadabur alam.

 

Adapun wisata yang dijadikan sebagai di’ayah (propaganda)  dimana seseorang yang ragu terhadap peradaban Islam maka akan muncul keyakinan mengenai keagungan Islam. Berbeda dengan seseorang yang sudah yakin terhadap keagungan Islam akan timbul keyakinan yang mendalam. Oleh karena itu wisata akan dikelola dengan baik oleh tanpa melibatkan pihak asing.

 

Selain itu, di dalam sistem Islam tidak ada yang namanya dikotomi wisata halal atau wisata non halal. Sehingga pemasukan negara tidak bergantung kepada wisata halal karena pendapatan negara berasal dari pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat yang berada di Baitul Mal. Maka dari itu objek wisata tidak akan dijadikan sebagai sumber pemasukan negara.

Wallahu a’lam bish shawaf***

Ernita S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *