Liberalisasi Membalut RUU TP-KS, Cendekiawan Muslim: Liberalisasi Seksual Mengancam Peradaban Manusia

by -5 views

Eradakwah.com – Bisa juga dikatakan belum berhasil, berbagai undang-undang dalam menyelesaikan Kekerasan seksual selama ini yang terus bermunculan. RUU TP-KS digadang-gadang dapat menyolusi problematik ini. Prof. Dr-Ing Fahmi Amhar turut merespons hal tersebut dalam FGD sebagai Cendekiawan Muslim.

“RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS); Urgensi & Solusi?” di YouTube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, Ahad (19/12/2021). “RUU TP-KS kental dengan nuansa liberal. Sedangkan kita harus mengetahui ada bahaya yang mengancam dalam hal ini, yaitu liberalisasi seksual yang berpotensi mengancam peradaban manusia,” ungkapnya.

Transformasi Peradaban

Perbedaan paradikma antara satu sama lain, disebabkan peradabannya, sedangkan teknologi yang menjadi acuan kehidupan masa depan manusia, Oleh karena itu, menurutnya kemajuan zaman didefinisikan dengan kemajuan teknologinya. “Pada masa society 1.0 adalah era berburu dan meramu, kemudian masa society 2.0 masuk pada era pertanian. Selanjutnya masa society 3.0 yakni era industri. Lalu masa society 4.0 sebagai era informasi. Berikutnya, masa society 5.0 yang menjadi era new society, dan kita saat ini berada pada fase society 4.0 menuju 5.0,” jelasnya.

Perubahan society semakin cepat sejak pandemi melanda dunia, ia menambahkan. Covid-19 melanda pada banyak sektor. Banyak profesi yang tumbang lalu beralih seiring dengan kemajuan teknologi dan otomatisasi. Akan tetapi ada juga profesi yang tidak bisa diotomatisasi pada peradaban manusia.

Interaksi bersama anak, salah satu profesi yang tidak dapat digantikan. Karena ada hal-hal yang tidak bisa diotomatisasi dalam kehidupan manusia, termasuk aktivitas dalam melayani anak, maka kita harus fokus dalam hal ini agar keberlangsungan peradaban kita ke depannya senantiasa aman. Di antara hal-hal yang terkait dengan keluarga seperti contohnya melayani anak, menyayangi anak, mendidik anak, melayani orang tua atau birrul walidain dan tarbiyatul aulad, itu tidak bisa diotomatisasi,” pungkasnya.

Teknologi dan Liberalisasi Seksual

Ia memperingatkan. Saat ini, dalam ranah institusi keluarga menjadi tidak terkecuali dalam kemajuan teknologi dan otomatisasi. Sudah menjadi tren bahwa saat ini aktivitas seksual tidak selalu harus dalam naungan institusi keluarga. Bahkan kemajuan teknologi menjadi peran dalam aktivitas seksual secara otomatisasi.

Dalam ajakannya, untuk membayangkan kondisi masyarakat di masa depan akan punah dan didominasi mesin industri dan robot. Menurutnya fungsi-fungsi masyarakat akan tergantikan robot. “Kita harus ingat liberalisasi yang ada di negara-negara industri maju saat ini di Barat, termasuk Jepang, membuat keluarga mereka hancur. Institusi keluarga tidak lagi menarik.

Karena untuk apa lagi punya keluarga? Apabila kebutuhan biologis bisa didapat di luar keluarga,” ungkapnya miris. Ia menambahkan bahwa di sana, jika tujuannya adalah keamanan dan ekonomi, sudah ada asuransi. Jika tujuannya pendidikan, maka negara pun bisa menjaminnya. “Sehingga anak-anak merasa tidak harus menjamin atau merawat orang tua mereka di masa tuanya. Akibatnya, mereka tidak perlu lagi merasa punya anak. Akhirnya institusi keluarga pun rusak.Masa depan mereka pun bermasalah,” bebernya.

Dalam ungkapannya, angka pertumbuhan penduduk negara Jepang mulai menghawatirkan, berdampak negatif. Perkiraan Jepang ras mereka yang asli akan punah pada tahun 2100. Di akhir, ia mengingatkan untuk tidak perlu ikut pola pikir dan sikap Barat yang liberal tersebut. “Kita tidak perlu latah ikut-ikutan pola pikir dan sikap mereka karena kita tentu tidak ingin jika peradaban kita punah. Dengan pengesahan RUU TP-KS yang berpotensi meliberalisasi seks ini, sama saja kita tengah mengancam keberlangsungan peradaban generasi kita kelak,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *