Eradakwah.com-Menanggapi persoalan kasus agraria di Pulau Rempang-Galang, ulama Aswaja asal Pare, Kediri Kiai Agus Novi menyatakan kasus itu terjadi akibat ketidakberesan para penguasa.
“Persolan Rempang-Galang terjadi karena ketidakberesan para penguasa,” tuturnya dalam Multaqo Ulama Aswaja di Kediri Jawa Timur, Jumat (22/9/2023).
Narasumber lain, Ustaz Abu Falah menegaskan bahwa Rempang adalah tanah milik umum, pemerintah tidak boleh mengambil alih secara sepihak. Apabila pemerintah mengambil alih tanah rempang secara sepihak maka itu merupakan bentuk kezaliman yang luar biasa.
“Umat Islam harus kompak melawan kezaliman ini, agenda Rempang Eco City ini bukan kepentingan rakyat melainkan kepentingan oligarki,” serunya.
“Kita harus melalukan amar ma’ruf nahi mungkar. Status cina adalah kafir muhariban fi’lan, yang haram hukumnya melakukan kerjasama dengan mereka,” tegas ulama asal Papar Ustaz Amar Abdullah.
Ustaz Fikri da’i asal Gurah mengatakan bahwa Rasulullah SAW hendaknya menjadi suri tauladan, dan panutan termasuk dalam menyikapi masalah tanah Rempang. “Islam sebagai ideologi kita, kita harus merujuk kepada Al-Qur’an dan as Sunnah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.
“Rempang-Galang dapat diselesaikan dengan Ukhuwah Islamiyah,” tutur Sekjen FUI Kediri, Kiai Ahmad Muata’in Syafi’i.
Lebih lanjut, Kiai Agus Novi menyatakan persoalan Rempang tidak akan pernah selasai jika tidak diterapkan syariat Islam secara kaffah. “Sebagai ulama kita harus menyuarakan bahwa solusi dari persoalan umat Islam adalah diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah,” pungkasnya.[] Abu Akram