Eradakwah.com – Di awal bulan Desember terjadi peningkatan curah hujan yang mengguyur daerah Bandung Raya, inilah penyebab terjadinya banjir bandang. Bukan Cuma
Simak! Begini Penjelasan Prof. Suteki Tentang Khilafah.
Eradakwah.com – Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. mengungkapkan, khilafah itu ajaran Islam tentang sistem pemerintahan ideal menurut tuntunan
Pasal Zina di KUHP Baru Mendapat Penolakan Barat? Begini kata Direktur FIWS.
Eradakwah.com – Berkaitan dengan gelombang penolakan dari luar negeri terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru khususnya terhadap pasal perzinaan, Direktur
Isu Terorisme, Penyebab Kriminalisasi Umat Islam
Eradakwah.com – Lagi-lagi kasus terorisme, vonis 3 tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain an-Najah, dan Anung al-Hamat terjerat kasus terorisme,
Protes Pemerintah Daerah Terhadap Pemerintah Pusat Bukanlah Sebuah Pembangkangan
Eradakwah.com – Dana bagi hasil (DBH) produksi minyak di Kepulauan Meranti, dianggap janggal sehingga tuai Protes Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Tunda Pemilu Akan Memberikan Ruang Pertambahan (masa) Jabatan Presiden
Eradakwah.com – Ahmad Khozinudin sebagai Advokat mengatakan, wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden, dapat menyebabkan kekhawatiran publik. “Tentang kekhawatiran publik
Pintu Perzinaan Terbuka Lebar Dalam KUHP Baru
Eradakwah.com – Pada 6 Desember 2022, bertepatan dengan hari pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), salah satu muatan pada kitab tersebut terkait
Masyarakat Harus Siap Kecewa, Jika KUHP Anti Kritik di Sahkan
Eradakwah.com – Jika RKUHP disahkan, kekecewaan akan dirasakan oleh semua masyarakat, ujar Ali Syafiuddin dari Tabayyun Center dalam Kabar Petang: Hukum Pidana
Bahaya! Haris Azhar Bilang Oligarki Sudah Tak Berbatas!
Membahas tentang pengaruh oligarki di Indonesia, Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyampaikan, praktik kekuasaan oleh segelintir orang tersebut bukan hanya
Prof. Suteki Mengkritisi Penambahan Frase yang Berbahaya dalam KUHP
Penambahan frase “Atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila” pada ayat (1) Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan