“Tidak ada urgensi yang jelas dalam rencana pembentukan Omnibus Law Kesehatan dalam upaya menjawab permasalahan kesehatan,
” tutur Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam program Aspirasi: Ribuan Dokter dan Perawat Turun Ke Jalan! Jalan Gatot Subroto Lumpuh! Senin (5/6/2023) di kanal YouTube Channel Justice Monitor.
Ia melihat Pemerintah justru membentuk suatu aturan yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat. “Rasanya setiap permasalahan yang sudah ada hanya akan ditumpuk dengan masalah lain, melalui solusi yang tidak tuntas, yang ditawarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya, topik perdebatan RUU kesehatan Omnibus Law seharusnya berfokus pada penuntasan problem serius saat ini, yakni kelalaian negara dalam menjamin kebutuhan tiap individu publik, terhadap pelayanan kesehatan dan akar persoalannya.
“Kelalaian itu berlangsung sejalan dengan dilegalkannya industrialisasi sistem kesehatan yang berujung pada kesengsaraan publik dan tergadainya idealisme Insan kesehatan.
Harga pelayanan kesehatan juga terus melangit, di samping itu seiring meluasnya cakupan pelayanan BPJS Kesehatan, kualitas pelayanan makin mengelit dan makin jauh dari harapan,” tegasnya. [] Prengky