Menyoal Jaminan Perlindungan Ditengah Kian Marak Perdagangan Organ Manusia

by -7 views
Islam Datang Mensolusi

Eradakwah.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menangkap 12 anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan internasional yang menjerat 122  korban dengan modus penjualan organ ginjal di Kamboja. Mirisnya, dua orang diantaranya merupakan anggota kepolisian dan petugas imigrasi. Mereka berdua turut membantu dan melancarkan aksi sindikat tersebut (Kompas.id)

Fenomena perdagangan ginjal bukan hal baru. Meski demikian, keterlibatan aparat negara dalam kasus ini tentu sangat meresahkan masyarakat.

Dalam kasus ini, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa oknum polisi Aipda M menerima sejumlah uang Rp 612 juta sedangkan oknum petugas imigrasi yang ditangkap terkait kasus ini menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari donor yang diberangkatkan dari Bekasi (Detik.com)

Pada pemberitaan terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum kembali menetapkan tersangka oknum Imigrasi dalam kasus tersebut. Penetapan tiga tersangka baru ini menjadikan jumlah tersangka kasus TPPO penjualan ginjal yang awalnya 12 tersangka menjadi 15 tersangka (Liputan6.com)

Ekonomi Jadi Pemicu

Maraknya aksi kejahatan seperti perdagangan ginjal sebetulnya berawal dari faktor ekonomi. Tak bisa dipungkiri banyak iklan di sosmed yang menawarkan perdagangan ginjal dengan harga yang fantastis. Seperti kasus di awal tahun, dimana terjadi pembunuhan seorang bocah di Makassar oleh dua orang remaja. Mereka berniat menjual ginjal korban karena tergiur dengan penawaran harga yang mahal di situs jual beli organ tersebut.

Apalagi kebutuhan pokok hari ini makin hari makin mahal ditambah lapangan pekerjaan sangat sulit didapat. Alhasil masyarakat hari ini dengan pemikiran yang sempit mencari segala cara demi memenuhi kebutuhannya. Meski dengan jalan menjual organ tubuh manusia sekalipun.

Islam Datang Membawa Solusi Jaminan Perlindungan

Di dalam sistem kapitalisme, segala bentuk kejahatan bisa saja terjadi. Hal ini dikarenakan sistem kapitalisme yang berasaskan sekuler diterapkan oleh negeri ini. Sekuler merupakan paham dimana aturan kehidupan harus dipisahkan dari agama. Sehingga negara bebas mengatur kehidupan rakyatnya dengan aturan buatan sendiri. Mereka tidak mengenal lagi halal dan haram. Segala cara mereka lakukan demi mengumpulkan pundi-pundi keuntungan. Walaupun hal tersebut dilarang agama dan membahayakan nyawa sendiri.

Kemudian yang menjadi perhatian dari kasus ini adalah keterlibatan aparat yang semestinya menjaga stabilitas keamanan negara, justru menjadi fasilitator perdagangan ilegal. Lalu dimana jaminan perlindungan negara yang semestinya didapatkan oleh rakyat?

Berbeda dengan Kapitalisme, Islam memiliki cara pandang bahwa penguasa merupakan pengurus dan pelindung rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda:

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR. Muslim dan Ahmad)

Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari kejahatan dan dosa. Caranya adalah dengan menerapkan aturan Islam itu sendiri. Negara wajib menjamin tiap-tiap warganya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya seperti sandang, pangan dan papan.

Darimana dana untuk mengurusi semua kebutuhan rakyat? Semua ini bersumber dari beberapa pos baitul mal yang antara lain berasal dari sumber daya alam. Pengelolaan SDA oleh negara menghasilkan sumber dana yang kemudian dikembalikan lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cuma-cuma.

Pendidikan, kesehatan, fasilitas umum dan keamanan diberikan dengan gratis. Lapangan pekerjaan dibuka selebar-lebarnya bagi para laki-laki baligh. Dengan semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, tak akan mungkin mereka terdorong untuk melakukan tindak kejahatan. Selain itu, negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang di dalam kurikulumnya menanamkan aqidah Islam serta mencetak anak didik yang berkepribadian Islam. Sehingga terhindar dari segala bentuk perilaku maksiat dan kejahatan.

Kemudian negara juga memfilter sosial media dari berbagai tayangan yang merusak seperti peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, open BO dan iklan penjualan organ.

Negara pun memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada pelaku tindak kejahatan. Hukum sanksi Islam sendiri memberikan kemaslahatan di dunia dan di akhirat. Hal ini dikarenakan, hukum Islam memiliki sifat memberikan efek jera dan penebus dosa. Inilah mekanisme Islam yang bisa terealisasi di bawah payung kepemimpinan Islam. Wallahu a’lam.***

 

Oleh: Azrina Fauziah S.Pt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *