EraDakwah.com – Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau yang disingkat dengan LGBT sekarang makin marak dan tidak asing lagi di telinga masyarakat.
Mungkin dulu isu LGBT ini masih sangat tabu dan dinilai sangat memalukan bagai aib yang diderita orang yang mengalami kelainan seksual ini.
Tapi sejalan dengan waktu para kaum LGBT ini mulai menampakkan diri dengan berani, mereka secara terang-terangan bangga menjadi salah satu dari bagian LGBT tersebut dan tidak ragu mengajak orang lain untuk mengikuti jejak mereka sekaligus memaksa orang-orang untuk menormalisasikannya.
Kaum LGBT menyebut kita yang kontra terhadap mereka dengan sebutan rasis, tidak open minded atau diskriminasi, karena mereka mengklaim bahwa mereka adalah sebuah keberagaman dan masyarakat harus menerima perbedaan itu.
Padahal jelas-jelas mereka menyalahi kodratnya sebagai manusia dan sebenarnya itu bukanlah takdir melainkan kelainan nafsu menyimpang yang dapat disembuhkan.
Di luar negeri mereka sangat serius mempromosikan isu LGBT mulai dengan turun ke jalan melakukan kampanye massif secara terang-terangan.
Selain itu, banyaknya selebriti atau tokoh terkenal yang ikut andil mendukung dan jelas para penggemarnya akan mengikuti jejak sang idola.
Belum lagi unsur LGBT dalam dunia hiburan akan sangat berpengaruh bagi remaja yang kebanyakan penikmat terbesar industri hiburan seperti drama, film, dan lagu.
Jadi jangan heran jika remaja di negara kita akan ikut terbawa arus LGBT. Betapa gencarnya negara liberal terus-menerus menyuguhkan konten LGBT, apalagi negara mayoritas Muslim seperti kita tidak luput dari sasaran mereka.
Walau kita tahu banyak faktor yang bisa mempengaruhi namun pengaruh terbesar LGBT tersebar adalah melalui pergaulan, seseorang yang awalnya normal pun kemungkinan besar bisa menyimpang.
Pikiran mereka sudah terdoktrin bahwa selama kaum LGBT tidak merugikan maka tidaklah berbahaya.
Bukan lagi pahala dan dosa, atau baik buruk menurut syariat Allah SWT yang dijadikan sebagai penilaian. Mereka tidak sadar bahwa LGBT sangatlah berbahaya karena dapat merusak kesehatan, pendidikan, dan moral seseorang.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Dewi Inong Irana pernah memaparkan secara detail tentang bahaya LGBT ini dari sisi psikologi dan kesehatan melalui acara seminar.
Menurutnya, kelompok lelaki seks dengan sesama lelaki (LSL) 60 kali lipat lebih mudah tertular HIV-AIDS dan penularan yang paling mudah melalui dubur. Sementara, wanita transgender memiliki risiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa.
Dr Inong juga mengatakan, tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan hal itu sebab dampak perilaku tersebut sangat buruk bagi kesehatan.
Fitrah manusia sejak lahir adalah suka terhadap lawan jenis, bukan sesama jenis. Sayangnya pemerintah kita saat ini memang belum mengeluarkan aturan tegas pelarangan bagi kaum LGBT padahal bahayanya sudah terpampang jelas.
Makanya masih sering kita jumpai kampanye-kampanye HAM yang memuat unsur LGBT secara tersembunyi, berkedok untuk menuntut hak-hak mereka sebagai manusia namun juga memaksa agar melegalkan LGBT.
Banyak dari kita tidak menyadari dengan contoh kecil munculnya pria feminim secara penampilan atau perempuan tomboy merupakan tanda-tanda kecil bahwa masyarakat kita sudah mulai dipengaruhi oleh LGBT.
Belum lagi Muslim yang seharusnya melarang keras perlahan mulai mensupport mereka dengan dalih menjunjung tinggi toleransi.
Kita butuh aturan yang kuat dari negara mengenai isu ini. Jangan sampai kita mengikuti jejak negara liberal lainnya yang telah mensahkan atau melegalkan untuk membiarkan LGBT berkembang.
Karena negara belum menindak serius mengenai hal ini, maka para orang tua perlu ekstra menjaga dan mendidik anak-anaknya untuk menjauhkan dari pergaulan buruk, menguatkan mereka dengan ilmu agama.
Jangan biarkan para remaja kita diracuni oleh pemikiran liberal yang merusak akidah Islam, menghilangkan jati diri mereka sebagai Muslim yang taat pada Allah SWT.
Negara kita sangat menjunjung tinggi norma-norma agama, apalagi Indonesia negara mayoritas Muslim di mana dalam aturan agamanya melarang keras LGBT.
Tidak ada kompromi atau negosiasi terhadap LGBT, semua ulama telah sepakat tidak ada masalah khilafiyah di dalamnya dalam memberi status haram bagi LGBT.
Umat Muslim telah belajar dari masa Nabi Luth as maupun kaum-kaum terdahulu di mana Allah SWT memberikan azab siksa yang sangat pedih bagi mereka dan ini telah tertulis di Al-Qur’an jadi bukan sekadar dongeng belaka.
Sebagai Muslim yang baik bukanlah tugas kita menghakimi atau mengucilkan mereka yang melawan kodratnya, karena mungkin ini suatu bentuk ujian dari Allah SWT bagi mereka.
Apabila kita menemukan seseorang seperti itu sebaiknya kita harus mengayomi mereka memberikan nasehat pelan-pelan, memberi kasih sayang, mengajak mereka bertaubat.
Dalam Islam pun ada aturan tegas bagi pelaku LGBT, bagaimana hukum yang Allah berikan akan membuat para pelakunya takut dan lebih memilih bertaubat.
Seperti kutipan ayat Al-Quran surah Al A’raf: 80-81 berikut ini; “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, ‘Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwat mu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”.
Namun satu-satunya yang bisa mendirikan hukum atau syariat Allah SWT hanyalah dengan adanya Daulah Islam yaitu sebuah negeri yang menerapkan syariat Allah SWT.
Maka bukan saja aturan mengenai LGBT yang diberlakukan namun aturan dalam semua aspek kehidupan dan insyaallah negara kita akan terbebas dari problem LGBT juga permasalahan yang lain pun akan dapat diatasi.
Wallahu a’lam.***
[Rochie Jiffiani Willys]