Eradakwah.com – Jagat maya dihebohkan dengan terbongkarnya perselingkuhan vokalis salah satu band papan atas Tanah Air. Kabar tersebut rupanya diunggah sendiri oleh sang istri.
Tak hanya itu, bahkan sang istri juga membeberkan bukti-bukti perselingkuhan tersebut yang berupa chat, bukti transfer, serta foto keduanya pasangan selingkuh tersebut.
Namun, alih-alih taubat dan minta maaf, sang istri menyebut jika Suami dan selingkuhannya itu disebut malah kabur ke salah satu pantai di pulau Kalimantan.
“Bukannya introspeksi diri, minta maaf, malah kabur ke pantai santuy kautu kalteng Memang @virgoun_ @tenten_anisa,” tulis Inara seperti dilansir melalui Instagram Storynya pada, Selasa (25/04/2023).
Simak bagaimana pandangan selingkuh dalam Islam?
Selingkuh merupakan salah satu nusyuz. Nusyuz sendiri bermakna meninggalkan sebuah kewajiban baik suami atau istri.
Nusyuz merupakan salah satu bentuk ketidaktaatan terhadap aturan Allah. Pelakunya pasti akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.
Adapun pelanggaran beberapa hukum terkait perselingkuhan menurut pandangan Islam sebagai berikut:
1. Perbuatan mendekati zina
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk. (QS. Al Isra’ 32)
2. Tidak menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
- Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS. An Nur 30)
Ayat ini untuk laki-laki sedangkan seruan untuk perempuan di ayat selanjutnya An Nur 31.
3. Aktivitas khalwat atau berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما
“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91
4. Berkhianat
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. (QS. Al Anfal 27)
Keempat hal inilah yang menyebabkan perselingkuhan masuk dalam kategori bermaksiat.
Islam sebenarnya memiliki solusi bagi para suami yang tidak sanggup menahan hawa nafsunya untuk menikah lagi, hal ini agar mereka lebih terjaga dari perselingkuhan dan perzinahan.
Sebagaimana dalam QS. An Nisa ayat 3,
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟
Artinya: “Dan Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Semua ini masuk dalam pengaturan sistem pergaulan dalam Islam. Banyak kasus perselingkuhan tidak usai akibat tidak memahami tentang aturan Islam terkait pergaulan antara pria dan wanita yang dibolehkan.
Semoga kedepanya bisa mulai dipahami dan diterapkan aturan pergaulan dalam Islam, sehingga tidak ada lagi kasus yang serupa.***
[Lilis Sulistyowati]